Mekanisme Penarikan PHLN melalui Transfer Langsung ke Rekening Kas Umum Negara (R-KUN)

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Shania Rizky Prasanto
Untuk publik
- x ditonton - dibuat 10 Juli 2026

Aset intelektual ini disebarluaskan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 . Pelajari lebih lanjut terkait kebijakan hak cipta di sini

Untuk memberikan komentar dan rating pada pengetahuan ini, silahkan masuk !