Subarja
Untuk publik
- x ditonton - dibuat 02 Desember 2025
Cara Menghitung PPN 12%
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Subarja
Untuk publik
- x ditonton - dibuat 02 Desember 2025

Aset intelektual ini disebarluaskan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 . Pelajari lebih lanjut terkait kebijakan hak cipta di sini
Pengetahuan Lainnya
Mekanisme Perpajakan atas Belanja dengan Uang Persediaan Pada Aplikasi Coretax dan SAKTI
BPPK
Untuk Publik - 17 hari yang lalu
- x5.0 (5) 4
TIPS MEMBACA ATURAN PAJAK (Perbedan 30 Hari, 30 Hari Kerja dan 1 Bulan)
BPPK
Untuk Publik - sebulan yang lalu
- x0.0 (0) 0
TIPS MEMBACA ATURAN PAJAK (Perbedaan kata "DAN" dengan ATAU)
BPPK
Untuk Publik - sebulan yang lalu
- x0.0 (0) 0
Cara Lain dalam menghitung Omzet wajib pajak dalam Pemeriksaan, jika Wajib Pajak tidak memberikan Pembukuan
BPPK
Untuk Publik - setahun yang lalu
- x5.0 (1) 0
Pembetulan SPT Tahunan sebelum dilakukan Pemeriksaan Pajak
BPPK
Untuk Publik - setahun yang lalu
- x5.0 (1) 0
Pisah harta pengurus sebagai Penanggung Pajak
BPPK
Untuk Publik - setahun yang lalu
- x5.0 (2) 0
Wajib Pajak yang tidak wajib pembukuan
BPPK
Untuk Publik - 2 tahun yang lalu
- x5.0 (5) 0
Syarat Pencatatan
BPPK
Untuk Publik - 2 tahun yang lalu
- x5.0 (1) 0
Jangka Waktu Penggunaan Pemberitahuan NPPN
BPPK
Untuk Publik - 2 tahun yang lalu
- x5.0 (4) 0
Prosedur Persetujuan Bersama terkait Pengajuan Upaya Hukum oleh Wajib Pajak
BPPK
Untuk Publik - 2 tahun yang lalu
- x5.0 (44) 12