PMK 99 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan/Atau Cukai Atas Impor Barang Kiriman Hadiah/Hibah Untuk Keperluan Ibadah Untuk Umum, Amal, Sosial, Kebudayaan Atau Untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai