Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai Atas Impor Barang Kiriman Hadiah/hibah untuk Keperluan Ibadah untuk Umum, Amal, Sosial, Kebudayaan atau Untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Bea Cukai Banda Aceh
Untuk publik
- x ditonton - dibuat 27 Agustus 2026

Aset intelektual ini disebarluaskan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 . Pelajari lebih lanjut terkait kebijakan hak cipta di sini

Untuk memberikan komentar dan rating pada pengetahuan ini, silahkan masuk !