MAri Kenal akuntanSI (MAKSI): Petunjuk Teknis Akuntansi (PTA) 29 tentang Likuidasi Entitas Akuntasi dan Pelaporan pada Kementerian/Lembaga

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Barat Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Barat
Untuk publik
- x ditonton - dibuat 30 April 2026

Aset intelektual ini disebarluaskan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 . Pelajari lebih lanjut terkait kebijakan hak cipta di sini

Untuk memberikan komentar dan rating pada pengetahuan ini, silahkan masuk !