Tata Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran online pada tautan yang diinformasikan dalam setiap pengumuman pendaftaran. Tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Mengisi dengan lengkap seluruh data pendaftaran online sesuai dengan batas waktu yang ditentukan;
- Mengunggah (upload) berkas kelengkapan administrasi ujian sesuai persyaratan berupa:
- Scan berwarna asli (bukan fotokopi) identitas diri berfoto (KTP/SIM/KITAS).
- Scan berwarna Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
- Untuk calon pendaftar yang memperoleh Ijazah/STTB yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka harus melampirkan bukti penyertaan ijazah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Tinggi.
- Scan berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Pas foto berwarna dengan latar belakang biru, dengan ketentuan:
- berposisi tegak lurus menghadap ke depan tampak kepala dan dada;
- rasio foto lebar : tinggi adalah 4:6;
- latar belakang berwarna biru dengan kode warna (#0000FF);
- berpakaian rapi (bagi Pria mengenakan kemeja dan jas serta berdasi, bagi Wanita mengenakan kemeja dan blazer);
- bukan hasil rekayasa komputer;
- bukan pas foto cetak yang difoto;
- cukup 1 file foto yang diunggah.
- Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang besarnya ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Contoh Pas Foto Pendaftaran Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan