AJUKAN

SERTIFIKASIMU!

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan adalah unit kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara.

Saat ini, BPPK melayani sertifikasi kompetensi terkait Jabatan Fungsional Analis Anggaran, Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah, dan Ahli Kepabeanan.

Alur Sertifikasi

Pendaftaran Sertifikasi

Seleksi Administrasi

Pelatihan

*Khusus Sertifikasi Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah

Uji Kompetensi

Pengumuman Hasil dan Penerbitan Sertifikat

Verifikasi Calon Peserta

  1. Usulan calon Peserta ditindaklanjuti dengan verifikasi calon Peserta.
  2. Verifikasi calon Peserta dilakukan terhadap kesesuaian;
    1. Persyaratan Peserta;
    2. Identitas calon Peserta; dan
    3. Foto calon Peserta.

  3. Hasil verifikasi calon Peserta ditetapkan dalam pengumuman Peserta yang akan disampaikan kemudian (pengumuman dilengkapi dengan informasi mengenai lokasi dan waktu pelaksanaan Uji Kompetensi)

Pilih Sertifikasimu!

Pilih dan cari tahu lebih dalam lagi tentang sertifikasimu!

SERTIFIKASI
AHLI KEPABEANAN

Sertifikasi yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Bea dan Cukai untuk memperoleh kompetensi di bidang kepabeanan.

SERTIFIKASI
JABATAN FUNGSIONAL
PENILAI PEMERINTAH

Sertifikasi yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan untuk memperoleh kompetensi di bidang penilai pemerintah.

SERTIFIKASI
JABATAN FUNGSIONAL
ANALIS ANGGARAN

Sertifikasi yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Negara untuk memperoleh kompetensi di bidang analis anggaran.