BerandaPelatihanPusat PengetahuanKemenkeupediaKemenkeu PRIME
  • Beranda
  • Daftar Pengetahuan
  • Upaya Penguatan Kapasitas Hukum Aparat Sipil Negara Dalam Memenuhi Panggilan Aparat Penegak Hukum

Upaya Penguatan Kapasitas Hukum Aparat Sipil Negara Dalam Memenuhi Panggilan Aparat Penegak Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Agus Rodani
Untuk publik
- x ditonton - dibuat 12 Mei 2026

Aset intelektual ini disebarluaskan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 . Pelajari lebih lanjut terkait kebijakan hak cipta di sini

Untuk memberikan komentar dan rating pada pengetahuan ini, silahkan masuk !

Pengetahuan Lainnya

MEMBANGUNKAN "RAKSASA TIDUR": MENGUBAH ASET NEGARA YANG 'NGANGGUR' MENJADI PELUANG BISNIS STRATEGIS

DJKN

Untuk Publik - 3 bulan yang lalu

- x4.6 (12) 8

THE AUTHORITY OF THE ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION AGENCIES IN THE INSURANCE SECTOR UNDER INDONESIAN LAWS

DJKN

Untuk Publik - 2 tahun yang lalu

- x4.5 (2) 0

Forced Money (Dwangsom) in the Indonesian State Administrative Court System and Astreinte in France Conseil d'État

DJKN

Untuk Publik - 2 tahun yang lalu

- x4.5 (2) 0

logo

Hak Cipta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Manajemen Situs Kemenkeu Learning Center

Jl. Purnawarman No 99 Kebayoran Baru, Jakarta

Selatan

KLC

Pusat Pelatihan

Pusat Pengetahuan

Sertifikasi

CAT (Computer Assisted Test) / Ujian Online

KSPP (Kerja Sama Program Pelatihan)

SIPP (Sistem Informasi Pemantauan Pembelajaran)

exloc. (Expert Locator Kemenkeu)


Bantuan dan Panduan

Kemenkeupedia

Kemenkeu PRIME

Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

bppk.kemenkeu

@bppkkemenkeu

BPPK Kemenkeu RI

bppkkemenkeu

Unduh Aplikasi KLC Mobile