Keadaan tersebut dikarenakan di Primary Email bapak ibu masih menggunakan email selain email kedinasan. silahkan dirubah dengan prosedur di bawah ini:
Prosedur penggantian akun email tersebut antara lain:
1. login ke hris.kemenkeu.go.id dengan menggunakan kemenkeu ID
2. Arahkan ke profil data pokok dan ubah kolom email menjadi email kedinasan (@kemenkeu.go.id; @pajak.go.id; @customs.go.id)
3. Setelah diubah silahkan berkoordinasi dengan kepegawaian untuk melakukan approval perubahan.
4. silahkan menunggu 1x24 untuk perubahan email di database.
5. Login ke https://sso.kemenkeu.go.id/NewAccount/Manage; pastikan email primary pada akun tersebut sudah menjadi email kedinasan.
6. Jika email primary sudah menggunakan email kedinasan, silahkan login ke klc.