


BPPK diberikan mandat untuk menjaminkan mutu pelatihan pelatihan teknis di Bidang Keuangan Negara bagi ASN dan memiliki kewenangan untuk memberikan dan mencabut Akreditasi terhadap program pelatihan teknis di Bidang Keuangan Negara yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Pemerintah (LPP).
Dengan akreditasi, program Anda memiliki standar kualitas tinggi dan meningkatkan kepercayaan publik serta kredibilitas lembaga. Hal ini membantu memastikan program-program yang ditawarkan relevan, efektif, dan sesuai dengan standar industri.
Dapatkan pembaruan informasi terkait dengan akreditasi dan pedoman terbaru untuk memastikan bahwa program Anda selalu memenuhi persyaratan akreditasi yang diperlukan.
Nikmati kemudahan mengatur dan menyelenggarakan program pelatihan yang membutuhkan akreditasi sesuai dengan kebutuhan Anda.

Prasyarat akreditasi program adalah kriteria atau persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah program agar memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Ini mencakup berbagai aspek, seperti kurikulum yang relevan, fasilitas yang memadai, kualifikasi pengajar, dan pemenuhan persyaratan administratif.
Program Pelatihan yang akan diajukan permohonan Akreditasi Program harus merupakan Pelatihan Teknis di Bidang Keuangan Negara
Salinan Sertifikat/Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara mengenai Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan
Surat Permohonan Akreditasi Program dilengkapi dengan Formulir Kelengkapan Dokumen Persyaratan Permohonan Akreditasi Program sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf E Peraturan Kepala BPPK Nomor PER-2/PP/2023.
Keterangan pengajuan Akreditasi Program baru/re-akreditasi, program/peningkatan kualitas status Akreditasi, Program/pengajuan ulang Akreditasi Program.
Keterangan telah mendapatkan akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan dari Lembaga Administrasi Negara.
Data mengenai Daftar Program Pelatihan;
Mencantumkan alamat surel atau nomor kontak Lembaga Pelatihan
Riwayat penyelenggaraan Pelatihan Teknis di Lembaga Pelatihan terkait untuk pengajuan Akreditasi Program baru
Informasi terkait masa berlaku Akreditasi Program sebelumnya untuk pengajuan re-Akreditasi Program
Informasi terkait status Akreditasi Program sebelumnya untuk pengajuan peningkatan kualitas status Akreditasi Program dan pengajuan ulang Akreditasi Program.

Hak Cipta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Manajemen Situs Kemenkeu Learning Center
Jl. Purnawarman No 99 Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan Telp: 021-29054300